Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Jembatan
Foto: Dok. SIMPULNEWS.BIZ.ID
Padang - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi mega proyek pembangunan jembatan. Kerugian negara ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna menyeret oknum-oknum lain yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.
đ° Baca Juga Berita Terkait
đŦ 1 Komentar Pembaca
Tinggalkan Balasan
R
Rakyat Kritis
đ 20 Jun 2026, 10:30 WIBUsut tuntas pak Jaksa! Jangan sampai ada yang kebal hukum di negeri ini.