BREAKING
NEWS
Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴 Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴 Jokowi Terima Gelar Kehormatan Adat di NTT, Simbol Penghormatan terhadap Budaya dan Persatuan Bangsa 🔴 Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Negeri 1 Nogosari Boyolali Jadi Sorotan, Pihak Terkait Diharapkan Berikan Klarifikasi 🔴 Pria Tewas Usai Dituduh Maling Ayam di Tabanan Bali, 5 Orang Jadi Tersangka Pengeroyokan 🔴 Rekomendasi Jasa Reklame di Jakarta Barat – Solusi Branding Profesional Bersama FerlindostAdvertising.com 🔴 Digital Printing & Cutting Sticker: Solusi Branding Modern untuk Bisnis di Era Visual 🔴
ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI ADVERTISING CORONA SOLO RAYA DAERAH EKONOMI FINANCE HUKUM & KRIMINAL KULINER NASIONAL OTOMOTIF PARAWISATA PENDIDIKAN POLITIK PRESIDEN PROPERTI SEJARAH TEKNOLOGI
â˜€ī¸ JAKARTA +32°C   ••   đŸŒ¤ī¸ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   đŸŒ§ī¸ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   â˜€ī¸ Makassar: Cerah 30°C   ••   â›ˆī¸ Palembang: Hujan Petir 27°C     |     â˜€ī¸ JAKARTA +32°C   ••   đŸŒ¤ī¸ Surabaya: Cerah Berawan 33°C   ••   đŸŒ§ī¸ Bandung: Hujan Ringan 24°C   ••   ⛅ Medan: Berawan 31°C   ••   â˜€ī¸ Makassar: Cerah 30°C   ••   â›ˆī¸ Palembang: Hujan Petir 27°C     |    

Mimpi Kota Global Jakarta Terancam Gagal Total Perkara Sampah!

Laporan Jurnalis: SIMPULNEWS.BIZ.ID
Terbit: 21 Jun 2026, 18:35 WIB • Dibaca 104 kali
Mimpi Kota Global Jakarta Terancam Gagal Total Perkara Sampah!
Foto: Dok. SIMPULNEWS.BIZ.ID
AKTIVISPERS-INDONESIA.CO.ID//DKI Jakarta -"Sampah tidak pernah memproduksi dirinya sendiri. Ia adalah cerminan dari keserakahan dan kelalaian manusia."

Delapan orang kena Operasi tangkap tangan (OTT) oleh pemerintah DKI Jakarta di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel).

Bukan korupsi, delapan orang itu ditangkap karena kedapatan membuang sampah sembarangan!

Para pelaku pembuang sampah itu langsung dikenakan denda sanksi sebesar Rp500 ribu.

Gerakan OTT pembuang sampah sembarangan ini digalakkan Pemprov DKI Jakarta untuk menekan sedikit saja, persoalan sampah di Ibu Kota yang sudah overload!

OTT buang sampah merupakan gabungan kebijakan yang diluncurkan pada 10 Mei lalu oleh Pramono Anung, yakni pilah sampah dari rumah.

Meski sudah sebulan lebih berjalan, belum ada laporan signifikan tentang kebijakan pilah sampah dari rumah.

Persoalan sampah di Jakarta sudah mencapai titik nadir. OTT buang sampah dan juga pilah sampah dari rumah, hanya bagian kecil dari operasi mengatasi sampah di Jakarta yang setiap harinya memproduksi 7.000-8.000 ton sampah!

Jangan sampai gara-gara sampah, rencana take off Jakarta menjadi kota global di usia 500 tahun (tahun depan) gagal total.

Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang gerakan pemilahan dan pengolahan sampah dari rumah masih belum terlihat efeknya.

Aturan yang diteken pada 30 April 2026 itu mewajibkan warga memilah sampah sejak dari rumah tangga hingga kawasan usaha sebagai upaya mengurangi beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

"Sebetulnya kita sudah punya banyak kebijakan. Jadi yang dibutuhkan itu bukan membuat aturan baru, tapi memastikan implementasi dari kebijakan yang sudah ada berjalan dengan baik," kata aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jakarta, Muhammad Aminullah kepada inilah.com.

Persoalan pengelolaan sampah di Jakarta lebih banyak terjadi pada tahap pelaksanaan. Salah satu contohnya adalah praktik pemilahan sampah yang tidak konsisten dari hulu ke hilir.

Masyarakat sudah mulai memilah sampah dari rumah, namun pada tahap pengangkutan justru kembali dicampur oleh petugas. Hal ini dinilai merusak sistem sekaligus menurunkan kepercayaan publik.

📰 Baca Juga Berita Terkait

đŸ’Ŧ 0 Komentar Pembaca

Tinggalkan Balasan

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!